You are currently viewing Proses Kredit di Bank dan Tata Cara Pengajuannya

Proses Kredit di Bank dan Tata Cara Pengajuannya

Tata Cara Pengajuan Proses Kredit di Bank

Terdapat beberapa langkah – langkah yang harus dilalui ketika hendak melakukan pengajuan Proses Kredit di Bank. Adapun langkah – langkah tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Sebelum melakukan pengajuan, hendaknya calon nasabah memutuskan tujuan pengajuan dan kegunaan dari dana pinjaman.
  2. Memilih akad atau jenis pinjaman yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan
  3. Menentukan periode pembayaran yang diinginkan dengan menyesuaikannya dengan jumlah pembayaran yang akan dilakukan dalam setiap bulannya. Adapun beberapa pilihan periode cicilan yakni 12, 24 atau 36 bulan.
  4. Mengisi formulir pengajuan yang telah disediakan oleh lembaga bank.
  5. Menyerahkan dokumen – dokumen syarat dan ketentuan khusus untuk selanjutnya diperiksa oleh pihak bank.
  6. Menjalani proses survey. Setelah melakukan verifikasi dan seleksi berkas, umumnya perusahaan yang diwakili pihak bank akan melakukan survey, untuk memastikan apakah seluruh dokumen sesuai dengan adanya pada saat survey. Petugas survey akan memeriksa keadaan rumah, tanah serta beberapa bentuk aset yang dimiliki oleh calon nasabah.
  7. Apabila disetujui, pemohon dapat menunggu tanggal pencairan dan menyelesaikan berkas administrasi.
  8. Setelah dana pinjaman anda terima, anda akan diwajibkan untuk member kredit pertama.

Beberapa tips pengajuan proses kredit di Bank agar disetujui

1. Pastikan nama anda bersih dari daftar blacklist perbankan

Pada dasarnya setiap perusahaan dapat melakukan pelacakan untuk melihat nama nasabah yang telah diblacklist dalam pengajuan. Biasanya nama – nama nasabah yang termasuk dalam kategori tersebut merupakan nasabah yang memiliki track record pembayaran yang buruk. Seperti : selalu terlambat dalam pembayaran, tidak bertanggung jawab terhadap kewajiban serta sebab – sebab lainnya.

Oleh karena itu, anda perlu memastikan bahwa nama anda bersih dari pemblokiran tersebut. Ketika nama anda telah masuk dalam daftar blacklist oleh perusahaan dan perbankan maka anda tidak diperbolehkan untuk melakukan pinjaman atau pun pengajuan kredit.

2. Persyaratan yang lengkap

Agar pengajuan anda lancar tanpa hambatan maka anda perlu memastikan bahwa seluruh dokumen betul – betul lengkap dan sesuai dengan yang disyaratkan. Selain syarat – syarat umum dan khusus, anda juga perlu mempersiapkan dokumen – dokumen pendukung lainnya seperti surat keterangan kerja, surat nikah, sertifikat kepemilikan rumah, surat kematian ( apabila dibutuhkan ) serta dokumen – dokumen penting lainnya.

3. Memiliki domisili dan rumah yang tetap

Kebanyakan perusahaan akan mempertimbangkan domisili dan tempat  rumah yang tetap calon nasabah. Pemohon yang memiliki alamat yang tidak tetap dan rumah yang berpindah – pindah akan dipertimbangkan pengajuannya oleh perusahaan.

Apabila kepemilikan rumah yang ditempati juga merupakan rumah sewa atau kontrakan, hal tersebut juga akan mempengaruhi proses pengajuan kredit di Bank. Namun meski demikian, pengajuan anda juga akan tetap diproses dengan berbagai dokumen pendukung lainnya.

Leave a Reply